TERNATE, FORES INDONESIA-Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Malut.
Dalam acara Gebyar Pelaku Usaha yang digelar Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Ternate, Senin (13/4/2026), Sarbin secara terbuka menyoroti dua persoalan serius yang disebutnya sebagai “penyakit kronis” birokrasi, yakni maraknya praktik operasi tangkap tangan (OTT) dan dugaan jual beli jabatan.
“Ini bukan isu baru. Pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan adalah sumber persoalan yang terus berulang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bagi Kepala BPBJ Setda Pemprov Malut, Hairil H. Hukum, beserta jajaran yang selama ini memegang peran strategis dalam proses pembangunan daerah.
Namun, alih-alih memperkuat kepercayaan publik, kinerja BPJB Setda Pemprov Malut ini justru dinilai berada di titik rawan.
Sarbin bahkan mengungkapkan bahwa persepsi publik terhadap proses tender saat ini sudah sangat buruk.
“Di masyarakat berkembang anggapan, 90 persen pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal,” ungkap Sarbin Sehe dalam sambutannya mewakili Gubernur Sherly Tjoanda.
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar persepsi, melainkan cerminan krisis kepercayaan yang nyata. Ia menyebut situasi tersebut sebagai “tamparan telak” bagi sistem pengadaan bagi Pemprov Malut.
“Kepercayaan publik terhadap BPBJ saat ini sangat rendah. Ini fakta yang tidak bisa kita tutupi,” katanya.
Padahal, Sarbin menilai regulasi pengadaan di Indonesia sudah cukup kuat. Kehadiran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) seharusnya mampu menjamin proses yang transparan dan akuntabel.
Namun demikian, ia menekankan bahwa persoalan utama bukan lagi terletak pada sistem, melainkan integritas pelaksana.
“Sistem kita sudah bagus, lengkap. Tapi kalau integritas lemah, semua jadi sia-sia,” sentilnya.
Sarbin pun memperingatkan BPBJ agar tidak lagi bekerja setengah hati. Ia menuntut profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dijalankan tanpa kompromi.
“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali jatuh, sulit dikembalikan,” tandasnya.
Selain kritik, Sarbin juga didorong untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh seperti penguatan pengawasan internal, digitalisasi sistem pengadaan guna menutup celah praktik curang, serta koordinasi ketat dengan seluruh OPD dinilai menjadi keharusan.
Di akhir pernyataannya, Sarbin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan reformasi total demi menciptakan sistem pengadaan yang bersih, sehat, dan adil bagi seluruh pelaku usaha.
Pesannya tegas, jika tidak segera dibenahi, BPBJ Setda Pemprov Malut akan terus menjadi ladang masalah, bukan solusi bagi pembangunan daerah. (Tim)
