Ternate Menuju Kota Digital, Pajak dan Retribusi Kini Bisa Dibayar Lewat Aplikasi

TERNATE,FORES INDONESIA- Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat langkah menuju transformasi digital dengan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis aplikasi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang saat ini tengah digencarkan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi ETPD yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jumat (19/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappelitbangda, serta pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kita ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan sistem digital, pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan untuk efisiensi pelayanan,” ujar Tauhid.

Melalui sistem yang sedang dikembangkan, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital melalui berbagai kanal, seperti QRIS, Virtual Account, hingga platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui jaringan ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret.

Kepala BP2RD Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, menjelaskan bahwa selain memperluas kanal pembayaran digital, pemerintah daerah juga menyiapkan pembentukan rekening penampung khusus retribusi guna meningkatkan pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Pemkot Ternate juga akan melakukan penguatan sistem data melalui aplikasi Ternate i-PAD (Informasi Pendapatan Asli Daerah), yang akan menjadi pusat integrasi data pajak dan retribusi dari seluruh OPD pengelola pendapatan.

Aplikasi ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan daerah berbasis digital.

Sementara itu, BPRS Bahari Berkesan menyatakan kesiapan untuk mendukung infrastruktur sistem pembayaran digital agar dapat berjalan lebih aman, cepat, dan efisien.

Dengan penguatan peran TP2DD dan implementasi sistem digital terpadu, Pemerintah Kota Ternate optimistis mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mewujudkan layanan publik yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *