Hasil Ekshumasi Sutrimo Dinanti, Keluarga Minta Polisi Segera Buka

Jakarta – Hasil ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo masih dinanti keluarga. Mereka berharap kepolisian segera membuka hasil pemeriksaan tersebut setelah seluruh proses ilmiah yang dilakukan tim forensik dan laboratorium dinyatakan selesai.

Harapan itu disampaikan karena keluarga membutuhkan kepastian mengenai penyebab wafatnya Sutrimo berdasarkan fakta medis dan hasil pemeriksaan ilmiah, bukan dugaan maupun spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Berdasarkan SP2HP Ke-2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 8 September 2026, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa 33 saksi, melakukan ekshumasi dan autopsi ulang, mengambil sampel tubuh serta tanah dari makam, hingga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan dokumen rumah sakit.

Sampel yang diperoleh dari proses ekshumasi tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri. Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk memastikan temuan medis sekaligus membantu penyidik menentukan penyebab kematian Sutrimo.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM., menjelaskan bahwa analisis awal mengarah pada dugaan asfiksia atau kekurangan oksigen. Namun, temuan tersebut belum dapat disebut sebagai kesimpulan akhir karena masih diperlukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.

Dari pemeriksaan fisik luar maupun struktur tulang, juga disebut tidak ditemukan tanda kekerasan fisik ataupun patah tulang. Kendati demikian, hasil pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi medis Sutrimo sebelum meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga tetap menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Keluarga memahami bahwa pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara profesional agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, keluarga berharap setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kepolisian dapat segera menyampaikan hasil ekshumasi dan autopsi ulang tersebut secara terbuka kepada keluarga.

Bagi keluarga, kepastian mengenai wafatnya Sutrimo merupakan hal utama. Karena itu, mereka memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan berharap seluruh fakta dapat dijelaskan berdasarkan bukti medis serta proses penyidikan yang objektif.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan di Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri, keluarga kini menanti hasil akhir yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab wafatnya Sutrimo. (Tim/Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *