Desak Polres Ternate Tetapkan Ketua Pokja V Cs Sebagai Tersangka

TERNATE, FORES INDONESIA-Desakan agar Polres Ternate segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan Cold Storage dan Freezer Room di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara semakin menguat.

Sorotan utama tertuju pada Ketua Pokja V ULP, YJ beserta anggota timnya (Cs).

Pengadaan senilai Rp 1,99 miliar yang dikerjakan CV. Dirga Bintang Muda diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Barang yang diterima bukan produk pabrikan asli, melainkan rakitan, sehingga menimbulkan indikasi penyimpangan prosedur pengadaan.

Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Ternate telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur Pokja, mantan Bendahara Disperindag, dan mantan Kadis Perindag Malut.

Rencana penyidik akan menghadirkan ahli teknik mesin dari Universitas Pattimura dan ahli pengadaan dari LKPP juga tengah disiapkan untuk menilai kesesuaian teknis dan prosedural tender.

Kasus ini masih menunggu koordinasi BPK untuk menghitung indikasi kerugian negara. Publik menuntut langkah tegas penyidik, termasuk menetapkan tersangka, jika alat bukti telah cukup. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *