Ternate – Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (30/9/2026), terkait polemik pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate Dapil II Ternate Selatan–Moti, diwarnai ketegangan. Sikap Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, saat menghadapi massa aksi menjadi sorotan.
Dalam situasi yang memanas, Amin Subuh terlihat tersulut emosi dan bergerak mengejar salah seorang peserta aksi. Situasi bahkan semakin tegang ketika empat anggota polisi terlihat mencegat dan menahan pergerakan Amin Subuh agar tidak mendekati massa aksi.
Tindakan aparat tersebut dilakukan di tengah suasana aksi yang memanas. Kehadiran empat anggota polisi yang menghadang Amin menjadi perhatian karena menunjukkan aparat berupaya mencegah terjadinya kontak fisik antara pimpinan DPRD tersebut dengan peserta demonstrasi.
Berdasarkan kejadian di lokasi, Amin tampak berusaha bergerak ke arah massa setelah tersulut emosi. Aparat kemudian mengambil posisi untuk menghalangi pergerakannya. Dalam situasi tersebut, polisi berupaya menjaga jarak antara Amin dan peserta aksi agar ketegangan tidak berkembang menjadi benturan fisik.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian peserta aksi. Pasalnya, Amin Subuh merupakan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, sehingga sikapnya ketika berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi menjadi sorotan tersendiri.
Aksi tersebut sendiri berkaitan dengan polemik pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate dari Dapil II Ternate Selatan – Moti. Sebelumnya, pelaksanaan reses dipersoalkan karena terdapat kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Toboko, sementara aspirasi yang menjadi sasaran berkaitan dengan masyarakat di wilayah Moti.
Amin Subuh sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Ia membantah tudingan bahwa DPRD sengaja membohongi masyarakat dan menjelaskan alasan perubahan lokasi kegiatan reses.
Namun, polemik tersebut kembali mencuat dalam aksi demonstrasi. Kali ini, perhatian massa tidak hanya tertuju pada persoalan reses, tetapi juga pada sikap Amin Subuh ketika berhadapan langsung dengan peserta aksi.
Apalagi, situasi tersebut sampai membutuhkan intervensi aparat kepolisian. Empat polisi harus berada di antara Amin Subuh dan massa untuk mencegah terjadinya kontak fisik.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai sikap seorang wakil rakyat ketika menghadapi kritik masyarakat. Demonstrasi merupakan ruang penyampaian aspirasi, sementara anggota DPRD memiliki posisi sebagai representasi masyarakat. Karena itu, setiap respons anggota DPRD terhadap massa aksi menjadi bagian yang patut mendapat perhatian publik.
Pada rekaman video menguatkan bahwa Amin memang berusaha mengejar peserta aksi dan terdapat gestur yang mengarah pada upaya melakukan kekerasan, maka persoalan tersebut layak diperiksa melalui mekanisme etik DPRD.
Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate patut diminta melihat secara utuh rekaman kejadian, meminta keterangan peserta aksi, anggota kepolisian yang berada di lokasi, saksi-saksi, serta Amin Subuh sendiri.
Pemeriksaan penting dilakukan bukan untuk menghakimi seseorang berdasarkan potongan video, tetapi untuk memastikan secara objektif apa yang sebenarnya terjadi, apa yang memicu ketegangan, dan apakah terdapat tindakan yang bertentangan dengan kode etik anggota DPRD.
Sebab, kritik terhadap kebijakan maupun kinerja anggota DPRD semestinya dijawab dengan penjelasan dan data. Jika terdapat pelanggaran dari peserta aksi, aparat keamanan dan mekanisme hukum dapat digunakan. Bukan dengan membiarkan situasi berkembang menuju benturan fisik.
Kini, selain polemik mengenai pelaksanaan reses, publik juga menunggu penjelasan Amin Subuh mengenai insiden tersebut dan sikap Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate terhadap peristiwa yang membuat empat anggota polisi harus turun tangan menghalangi pergerakannya.
Polemik reses bisa dijelaskan dengan dokumen. Tetapi sikap seorang wakil rakyat ketika berhadapan dengan rakyat yang mengkritiknya juga membutuhkan pertanggungjawaban. (Tim/FI)
