SOFIFI, MALUKU UTARA-Ketua Aliansi Pemuda Bobaneigo, Fandi Rizky, mendesak Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, untuk bertindak tegas dan mengevaluasi penanganan kasus di Polres Halmahera Utara.
Desakan tersebut menyusul dugaan pelaksanaan nikah dinas tanpa sepengetahuan wali sah yang melibatkan adik kandung Fandi, inisial AP alias Adelia dengan seorang anggota polisi, Bripda JC alias Juan. Fandi menyebut proses itu dilakukan saat adiknya masih berstatus sebagai orang hilang.
Ia menjelaskan, AP sebelumnya telah dilaporkan sebagai orang hilang pada 2 Maret 2026 di SPKT Polres Ternate.
Namun, di tengah status tersebut, justru muncul informasi bahwa yang bersangkutan telah dinikahkan secara dinas.
“Ini sangat janggal. Adik saya masih dalam status orang hilang, tapi sudah dinikahkan tanpa pemberitahuan kepada wali sah keluarga,” ujar Fandi Risky kepada foresindonesia, Senin (30/3/2026)
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar aturan internal kepolisian, termasuk Perkap Nomor 9 Tahun 2010 dan Perpol Nomor 6 Tahun 2018.
“Ini mencoreng nama baik keluarga kami sebagai wali sah, sekaligus mencederai marwah institusi Polri. Kapolda harus turun tangan dan menindak tegas,” tegasnya.
Fandi juga menyatakan pihaknya akan menggelar aksi besar sebagai bentuk protes. Ia bersama pemuda Desa Bobaneigo dan sejumlah organisasi di Maluku Utara berencana turun ke jalan pada Kamis, 2 April 2026.
“Kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran, bahkan pemboikotan jalur transportasi Sofifi-Halmahera Utara dan Sofifi-Halmahera Timur jika tidak ada respons serius,” pungkasnya. (Tim)
