Sutrimo Punya Riwayat Diabetes, Keluarga Pilih Ikhlas dan Serahkan Proses ke Polisi

Banyumas – Keluarga Sutrimo, pria asal Banyumas yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan tidak berencana mengajukan tuntutan hukum terkait kematiannya.

Perwakilan keluarga, Sudiono, mengatakan Sutrimo memang memiliki riwayat penyakit gula atau diabetes yang telah cukup akut. Karena itu, keluarga meminta agar kematian Sutrimo tidak dibesar-besarkan dan memilih menerima kepergiannya.

“Tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Korban memang memiliki riwayat penyakit gula yang sudah akut,” ujar Sudiono, seperti diberitakan KompasTV, Selasa (28/7/2026).

Sudiono juga menyampaikan keluarga tidak akan menuntut pihak mana pun atas kematian Sutrimo. Keluarga memilih menerima peristiwa tersebut dan berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

“Mudah-mudahan almarhum diterima Allah, diampuni dosa-dosanya, keluarga yang ditinggalkan juga diberikan kesehatan,” kata Sudiono.

Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Kematian tersebut kemudian menjadi perhatian karena kondisi Sutrimo saat ditemukan menimbulkan pertanyaan.

Meski keluarga menyatakan ikhlas dan tidak akan menuntut, proses penyelidikan tetap menjadi kewenangan kepolisian. Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menilai sikap keluarga tersebut tidak serta-merta menghentikan penyelidikan apabila polisi menemukan adanya hal yang perlu didalami.

Menurut Aryanto, polisi tetap dapat mengumpulkan keterangan keluarga dan bukti-bukti lain untuk memastikan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan tindak pidana atau tidak.

“Korban yang tidak menuntut dan sebagainya itu tidak memengaruhi polisi untuk menghentikan penyidikan, sampai dia (penyidik) tahu bahwa itu memang betul-betul tindak pidana atau tidak,” kata Aryanto.

Sebelumnya, kematian Sutrimo juga menjadi sorotan karena almarhum disebut memiliki hubungan kerja dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, ada atau tidaknya keterkaitan antara hubungan tersebut dengan kematian Sutrimo masih menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui penyelidikan.

Kini, proses hukum dan pemeriksaan kepolisian menjadi penentu untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kematian Sutrimo. Sementara pihak keluarga memilih tetap mengikhlaskan kepergian almarhum dan menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum. (Tim/FI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *