SOFIFI, FORES INDONESIA-Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan III Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara melaksanakan tahapan Pembuktian Kualifikasi untuk paket pekerjaan Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pokja BPBJ Malut pada Senin (15/6/2026).
Tahapan pembuktian kualifikasi merupakan bagian krusial dalam proses seleksi awal. Melalui tahap ini, Pokja memastikan bahwa penyedia jasa konsultansi konstruksi yang mengikuti proses pengadaan memiliki legalitas, kompetensi teknis, pengalaman, dan kapasitas yang sesuai dengan dokumen yang telah diunggah pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Ketua Pokja III, Abdul Hasan Terate (Farid Hasan), menegaskan bahwa ketelitian dalam fase ini sangat vital karena kualitas hasil akhir pembangunan fisik akan bergantung pada profesionalisme konsultan pengawas yang terpilih.
“Kami memeriksa langsung keaslian dokumen fisik peserta untuk mencegah pemalsuan data dan menjamin konsultan pengawas yang terpilih benar-benar kompeten serta profesional,” ujar Farid Hasan saat memverifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU), NIB, hingga rekam jejak proyek peserta tender.
Plt. Kepala BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, juga turut menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengadaan.
“Seluruh proses pemilihan penyedia jasa di Maluku Utara wajib mengedepankan prinsip pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Hairil.
Proses pembuktian kualifikasi ini berjalan lancar dan dihadiri oleh perwakilan dari penyedia jasa konsultan yang lolos tahap evaluasi sebelumnya.
Setelah tahapan ini rampung, Pokja III akan segera melakukan evaluasi akhir sebelum melanjutkan ke agenda penetapan dan pengumuman pemenang prakualifikasi. (Tim)
