SOFIFI, FORES INDONESIA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menandai peningkatan signifikan kinerja tata kelola keuangan Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan LHP dilakukan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Dr. Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, didampingi Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe serta Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Jumat (12/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang independen dan profesional. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus membenahi dan memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujar Sherly.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bernardus Dwita Pradana menyebut Pemprov Maluku Utara telah memenuhi standar penyajian laporan keuangan, kecukupan bukti audit, kelengkapan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 2.546 rekomendasi BPK RI, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku Utara.
Gubernur Sherly menambahkan, capaian WTP ini harus menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD.
“Momentum ini harus menjadi pelecut bersama untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Capaian WTP pertama di era kepemimpinan Sherly–Sarbin ini dinilai sebagai hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. (Tim)
