BPBJ Malut Matangkan Persiapan “Gebyar Pelaku Usaha 2026”, Targetkan 250 Peserta

SOFIFI, FORES INDONESIA-Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi internal untuk mematangkan persiapan kegiatan “Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026”. Rapat yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di ruang rapat BPBJ ini membahas aspek teknis dan strategis pelaksanaan acara.

Kegiatan Gebyar Pelaku Usaha 2026 merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara.

” Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Maluku Utara ke LKPP beberapa waktu lalu, dengan tujuan memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah,” ujar Kepala Plt Biro BPK Setda Malut, Hairil Hi. Hukum.

Dalam rapat tersebut, panitia membahas berbagai hal mulai dari koordinasi kehadiran Gubernur Maluku Utara sebagai keynote speaker, penunjukan narasumber dari BPBJ, hingga penetapan moderator dan pembawa acara.

Selain itu, dibahas pula pembentukan panitia lokal serta strategi pendataan dan pelibatan pelaku usaha potensial di Maluku Utara.

Panitia menargetkan partisipasi sekitar 250 pelaku usaha dalam kegiatan ini. Rinciannya terdiri dari 150 pelaku usaha yang telah memiliki akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) dan 100 pelaku usaha yang belum memiliki akun.

” Target ini merupakan bagian dari upaya perluasan akses dan inklusivitas dalam pengadaan pemerintah, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K),” jelasnya.

Kegiatan Gebyar Pelaku Usaha 2026 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Hotel Bela, Kota Ternate. Acara ini diperuntukkan bagi pelaku usaha maupun perorangan di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Melalui kegiatan ini, BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP.

Diharapkan, sinergi yang terbangun tidak hanya memastikan kesuksesan kegiatan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal serta menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, efektif, dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *