Ternate – Institute Kata Rakyat Maluku Utara (IKRMU) menyoroti enam persoalan strategis di Kota Ternate yang dinilai membutuhkan perhatian serius DPRD. Lembaga tersebut mendesak para wakil rakyat agar memprioritaskan pengawasan terhadap persoalan masyarakat dan pembahasan anggaran daerah daripada larut dalam polemik internal lembaga.
Direktur IKRMU, Ikhwanul Kiraam J. Saleh, menyampaikan hal itu saat kegiatan di Benteng Oranje, Minggu (20/9/2026). Ia menegaskan, DPRD Kota Ternate memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.
Menurut Ikhwanul, pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar hingga penataan fasilitas publik.
Berdasarkan kajian IKRMU, terdapat enam persoalan yang perlu menjadi prioritas pengawasan DPRD, yakni pengelolaan sampah, penertiban parkir liar, jaminan akses layanan kesehatan, pembaruan basis data warga tidak mampu berdasarkan desil kesejahteraan, pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta optimalisasi pemanfaatan Plaza Gamalama.
Ikhwanul menilai, persoalan-persoalan tersebut bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena itu, DPRD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi warga.
“Persoalan-persoalan riil inilah yang menyentuh langsung kehidupan harian warga Ternate. Sangat disayangkan jika energi lembaga perwakilan rakyat habis hanya untuk merespons isu-isu sekunder yang tidak memberikan dampak langsung bagi perbaikan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti polemik internal DPRD yang belakangan berkembang di media sosial dan sejumlah platform podcast. Menurut Ikhwanul, dinamika tersebut seharusnya tidak menggeser perhatian para anggota dewan dari tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Ia secara khusus mempertanyakan sejauh mana kinerja anggota DPRD dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui hasil kerja yang konkret selama menjalankan masa jabatan.
“Warga butuh DPRD mendengar curhat warga, bukan DPRD yang digaji rakyat justru balik curhat ke rakyat,” ujar Ikhwanul.
Menurutnya, selama proses Penggantian Antarwaktu (PAW) belum dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, anggota DPRD yang bersangkutan tetap harus menjalankan kewajiban kelembagaan dan menjaga etika sebagai wakil rakyat.
Ikhwanul juga menyinggung kegiatan reses yang semestinya menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengkritik apabila forum tersebut justru lebih banyak digunakan untuk membicarakan polemik internal daripada mendengarkan kebutuhan warga.
“Seharusnya profesional tanpa mengalihkan perhatian wakil rakyat dari persoalan mendasar kota yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
IKRMU menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja DPRD perlu diarahkan pada substansi kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat. Dalam konteks itu, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dan R-APBD 2027 dinilai membutuhkan perhatian serius agar alokasi anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.
Ikhwanul mengatakan, persoalan pengelolaan sampah, parkir liar, jaminan kesehatan, ketepatan data penerima bantuan sosial, distribusi BBM, hingga pemanfaatan Plaza Gamalama tidak boleh terabaikan di tengah dinamika politik yang berkembang.
IKRMU memastikan akan terus mengawal kinerja DPRD Kota Ternate, mulai dari proses pembahasan anggaran hingga implementasi kebijakan di lapangan. Pengawasan tersebut, menurut Ikhwanul, diperlukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi polemik yang berkembang. Masyarakat juga didorong untuk aktif memantau kinerja anggota DPRD dan pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik. (Tim/FI)
