Komisi III DPRD Ternate Dorong Pengerukan Barangka dan Optimalisasi Penanganan Sampah

Ternate – Tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga yang memenuhi sejumlah kali mati atau barangka di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi ancaman serius menjelang musim hujan pada Oktober 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate didesak segera memperkuat pengawasan, mengoptimalkan pengangkutan sampah, serta melakukan pembersihan saluran air guna mengantisipasi potensi banjir.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi kali mati yang dipenuhi sampah. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan segera, terutama untuk mencegah penumpukan sampah menghambat aliran air saat curah hujan meningkat.

Menurutnya, upaya antisipasi telah didorong sejak awal September 2026. Namun, penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan membutuhkan keterlibatan perangkat kelurahan hingga masyarakat.

“Sejak awal September 2026, kami telah mendorong Pemkot Ternate untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengangkutan sampah di bantaran sungai maupun kali mati. Upaya ini perlu melibatkan tidak hanya DLH, tetapi juga pemerintah kelurahan, RT/RW, serta masyarakat setempat,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tumpukan sampah ditemukan di sejumlah titik, mulai dari Kelurahan Makassar Barat, Makassar Timur, Salahuddin, Maliaro, Kasturian, Koloncucu, hingga kawasan Akeboca di Kelurahan Soa.

Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir sekaligus mencemari laut dan mengancam kelestarian biota laut. Sampah dari kawasan permukiman yang terbawa aliran air dapat berakhir di pesisir dan memperburuk pencemaran lingkungan.

Komisi III DPRD Kota Ternate menilai persoalan ini harus ditangani secara terpadu, mulai dari pembersihan kali mati, pembenahan sistem pengangkutan sampah, hingga edukasi untuk mengubah kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

Nurlaela mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara agar penanganan sampah mendapat dukungan lintas pemerintahan.

“Kami telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Ternate dan mendorong langkah konkret untuk mengatasinya. Kami juga berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara agar penanganan sampah menjadi perhatian bersama dan mendapat dukungan melalui sinergi program antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota,” jelasnya.

Ia menyayangkan belum optimalnya program yang mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat, meskipun DPRD Kota Ternate telah berulang kali memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, Komisi III mendorong keterlibatan pemerintah provinsi dan instansi teknis terkait untuk mempercepat penanganan. Salah satu usulan yang disampaikan ialah melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara untuk membantu pengerukan dan pembersihan kali mati sebelum memasuki periode hujan berkepanjangan.

Selain itu, pemerintah provinsi didorong memprioritaskan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur kepada Kota Ternate agar dapat mendukung upaya penanganan sampah di kawasan barangka.

“Kami mengusulkan agar BWS Maluku Utara dilibatkan dalam upaya pengerukan dan pembersihan kali mati sebelum musim hujan berkepanjangan. Kami juga mendorong agar DBH kurang salur dari pemerintah provinsi kepada Kota Ternate diprioritaskan untuk mendukung penanganan sampah di kawasan barangka, disertai pendampingan dan monitoring serta evaluasi dari DLH provinsi,” ungkapnya.

Ia turut mendorong Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pengelolaan sampah di Kota Ternate. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada pembersihan sesaat, tetapi berlanjut melalui program yang terukur dan berkesinambungan.

Menurutnya, sebagai pintu masuk utama sekaligus wajah Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Dukungan pemerintah provinsi juga dinilai penting untuk memperkuat upaya penanganan sampah di daerah.

Selain dukungan pemerintah, Komisi III DPRD Kota Ternate meminta sektor perbankan, badan usaha milik negara (BUMN), dan pihak swasta turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Keterlibatan dunia usaha, khususnya perusahaan yang menghasilkan produk dengan kemasan plastik, diharapkan tidak hanya berupa bantuan fasilitas kebersihan, tetapi juga mencakup edukasi publik dan kampanye pengurangan sampah.

“Kami berharap perbankan, BUMN, dan pihak swasta ikut mengambil bagian dalam penanganan sampah melalui program CSR. Perusahaan yang produknya berkontribusi terhadap timbulan sampah plastik juga perlu terlibat dalam edukasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah,” tutupnya.

Komisi III DPRD Kota Ternate berharap langkah antisipasi segera direalisasikan sebelum hujan berkepanjangan meningkatkan risiko banjir. Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci untuk mengatasi persoalan sampah di kali mati sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian laut di Kota Ternate. (Tim/Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *