Ternate – Pimpinan DPRD Kota Ternate menegaskan komitmen untuk tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, di tengah dinamika dan polemik yang berkembang di ruang publik.
Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im bersama Wakil Ketua I Amin Subuh dan Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu menyatakan, berbagai dinamika yang muncul tidak boleh mengganggu pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menjadi tanggung jawab lembaga legislatif.
Penegasan tersebut disampaikan melalui rilis resmi DPRD Kota Ternate kepada media, Selasa (15/9/2026). Ketiganya menekankan bahwa setiap persoalan kelembagaan harus disikapi berdasarkan aturan perundang-undangan, tata tertib, dan kode etik yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengatakan pimpinan dan anggota dewan sepakat untuk mengarahkan energi serta gagasan kelembagaan pada pekerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD menghormati dinamika dan perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami menghormati dinamika yang berkembang di ruang publik. Namun, kami ingin menegaskan bahwa DPRD Kota Ternate tetap fokus bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Tugas kami adalah memastikan aspirasi masyarakat tetap diserap dan diperjuangkan,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang berkaitan dengan kelembagaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan opini atau perdebatan di ruang publik.
Pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa agenda strategis daerah harus tetap berjalan, mulai dari pengawalan pembangunan, pembahasan anggaran, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Ternate agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menilai dinamika politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Meski demikian, perbedaan pendapat dan kritik tidak seharusnya mengaburkan agenda penting yang sedang dibahas di parlemen.
Menurut Amin, DPRD perlu menjaga ruang demokrasi yang sehat dengan tetap mengedepankan aturan, etika, dan tanggung jawab. Dengan demikian, berbagai perbedaan pandangan tidak menghambat kerja kelembagaan dalam menjalankan amanat masyarakat.
“Kami tidak ingin DPRD terseret ke dalam polemik yang tidak produktif. Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana DPRD tetap hadir dan bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, mengajak masyarakat untuk menilai kinerja lembaga legislatif secara objektif berdasarkan hasil kerja dan kontribusi nyata bagi daerah.
Ia mengakui bahwa pelaksanaan tugas DPRD masih memiliki kekurangan yang perlu dibenahi. Karena itu, masukan dan kritik dari masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja lembaga.
Jamian juga mengimbau warga Kota Ternate untuk memanfaatkan momentum masa reses anggota DPRD guna menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Kami menyadari masih banyak kelemahan. Namun, kami mengimbau warga Ternate memanfaatkan momentum masa reses anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan secara baik dan berkelanjutan,” tutup Jamian.
Pimpinan DPRD Kota Ternate berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Di sisi lain, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kota Ternate. (Tim/FI)
