TERNATE, FORES INDONESIA-Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (2/6/2026).
Peluncuran ini dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) serta penandatanganan pakta integritas bersama sejumlah instansi terkait sebagai bentuk komitmen mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik intervensi.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa keberhasilan sistem SPMB berbasis digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh integritas seluruh pihak yang menjalankannya.
Ia menekankan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip maupun intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan,” tegasnya.
Menurut Wagub, sistem ini dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan adil melalui jalur prestasi, afirmasi, domisili (zonasi), dan mutasi, dengan mempertimbangkan keterbatasan daya tampung sekolah di Maluku Utara.
Ia juga meminta seluruh operator sistem memiliki komitmen yang sama kuatnya dengan pejabat publik dalam menjaga kejujuran data dan proses seleksi agar tidak terjadi kecurangan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan SPMB Online 2026. Ia menilai sistem ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan dalam dunia pendidikan.
“Ini proses yang terbuka dan harus dipatuhi semua pihak tanpa intervensi,” ujarnya.
Pelaksanaan SPMB Online ini mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 dan 2026. Untuk memastikan kesiapan sistem, panitia juga melakukan uji coba melalui User Assessment Test (UAT) dengan melibatkan siswa kelas IX guna menguji keandalan aplikasi.
Pendaftaran dibagi dalam dua tahap, yakni jalur prestasi dan afirmasi pada tahap pertama, serta jalur domisili (zonasi) dan mutasi pada tahap kedua.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai instansi seperti Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BPMP, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta Dinas Dukcapil Maluku Utara yang ikut menandatangani pakta integritas bersama.
Pemprov Maluku Utara berharap, melalui sistem ini, proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih bersih, adil, dan melahirkan generasi yang unggul sejak awal pendidikan. (Tim)
