TERNATE, FORES INDONESIA-Setelah berbulan-bulan dibayangi isu korupsi proyek Istana Daerah Pulau Taliabu, benteng politik Aliong Mus akhirnya runtuh.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi menetapkan mantan bupati dua periode itu sebagai tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp 17,5 miliar yang diduga menggerus uang negara lebih dari Rp 8 miliar.
Sosok yang lama dikenal sebagai figur kuat di Taliabu itu kini berada di ujung palu penyidik.
Pengumuman status tersangka itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, Senin (25/5/2026).
Pernyataan Sufari singkat, namun cukup mengguncang percakapan politik dan hukum di Maluku Utara.
“Iya, Aliong sudah ditetapkan tersangka. Jadi setelah ditetapkan tersangka, kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” ujar Sufari.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu yang dibiayai APBD Tahun 2023 dengan nilai Rp 17,5 miliar.
Proyek tersebut awalnya digadang-gadang menjadi simbol pusat pemerintahan daerah. Namun di tangan penyidik, proyek itu justru diduga menyimpan praktik penyimpangan anggaran dalam skala besar.
Tim Pidana Khusus Kejati Maluku Utara menemukan indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Penyidik juga mendalami dugaan pengondisian proyek hingga penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
Sebelum menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka, penyidik lebih dulu menjerat tiga nama lain, yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno, serta MPR alias Melanton yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.
Masuknya nama Aliong dalam pusaran perkara ini menandai bahwa penyidikan mulai menyentuh lingkar inti kekuasaan di Pulau Taliabu.
Sebab selama dua periode kepemimpinannya, Aliong dikenal sebagai figur dominan yang memiliki pengaruh kuat dalam arah kebijakan pemerintahan daerah.
Kini, penyidik Kejati Maluku Utara bersiap melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Aliong sebagai tersangka.
Di sisi lain, Kejati juga memberi sinyal bahwa pengusutan perkara belum berhenti dan peluang munculnya tersangka baru masih terbuka.
Kasus dugaan korupsi proyek Istana Daerah Pulau Taliabu pun berubah menjadi lebih dari sekadar perkara hukum.
Kasus korupsi Istana Daerah menjelma menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Maluku Utara apakah mampu menembus lapisan elite kekuasaan hingga ke aktor utamanya. (Tim)
