Maluku Utara – Pembangunan akses menuju Pekuburan Umum Galala menjadi salah satu pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara. Pekerjaan tersebut diarahkan untuk membuka dan memperkuat akses masyarakat menuju lokasi pemakaman umum di kawasan Galala.
Sejak awal, jalan tersebut direncanakan sebagai akses utama sekaligus satu-satunya jalur menuju Pekuburan Umum Galala. Keberadaan jalan dinilai penting karena tidak hanya digunakan untuk kepentingan warga yang hendak menuju lokasi pemakaman, tetapi juga menjadi bagian dari akses mobilitas masyarakat di kawasan permukiman sekitar.
Dalam perencanaannya, konstruksi jalan menggunakan rabat beton dengan mutu yang disesuaikan dengan fungsi dan peruntukannya. Jalan tersebut dapat digunakan oleh pejalan kaki, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat dengan batas kapasitas yang disesuaikan dengan kemampuan konstruksi jalan.
Pada tahap pelaksanaan, konstruksi mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat. Jika dalam perencanaan awal rabat beton tidak menggunakan lapisan dasar batu, dalam pelaksanaannya masyarakat meminta agar bagian dasar jalan terlebih dahulu diberi susunan batu kosong.
Material batu yang digunakan berukuran sekitar 7/10 sentimeter. Penambahan tersebut kemudian disesuaikan melalui perhitungan Contract Change Order (CCO) sebagai bagian dari perubahan pekerjaan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Penyesuaian tidak hanya terjadi pada konstruksi, tetapi juga pada panjang jalan. Dalam dokumen kontrak, panjang jalan yang direncanakan mencapai 171 meter. Namun setelah pelaksanaan di lapangan, panjang jalan yang terbangun mencapai sekitar 190 meter.
Artinya, terdapat penambahan sekitar 19 meter dari panjang yang tercantum dalam kontrak. Penambahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan akses hingga menuju kawasan Pekuburan Umum Galala.
Pekerjaan pembangunan jalan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih memadai bagi masyarakat. Selain mempermudah mobilitas warga, keberadaan jalan tersebut juga diharapkan mendukung akses menuju lokasi pemakaman umum yang menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Galala.
Dinas Perkim Provinsi Maluku Utara melalui pekerjaan tersebut berupaya menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk mempertimbangkan kebutuhan dan masukan masyarakat yang menggunakan akses tersebut. (Red)
