Jakarta – Hasil ekshumasi jenazah Sutrimo disebut telah keluar dan kini berada dalam koordinasi penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal Polda Metro Jaya. Namun hingga Sabtu, 19 September 2026, hasil pemeriksaan tersebut belum juga disampaikan kepada keluarga maupun publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyatakan hasil ekshumasi telah selesai dan akan segera disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Ditreskrimum. Ya, mudah-mudahan dalam minggu ini,” kata Budi, Rabu, 16 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo dinyatakan selesai. Namun, hingga penghujung pekan, Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi hasil pemeriksaan maupun kesimpulan tim forensik terkait penyebab kematian Sutrimo.
Keluarga Sutrimo juga masih menunggu informasi resmi tersebut. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga sejauh ini baru memperoleh informasi bahwa hasil ekshumasi akan disampaikan melalui keterangan resmi kepolisian.
Ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan pada 12 Agustus 2026 di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mendapatkan informasi medis yang lebih lengkap mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Pada 12 September 2026, polisi masih menyatakan menunggu hasil final pemeriksaan laboratorium. Empat hari kemudian, Polda Metro Jaya menyebut hasil pemeriksaan tersebut telah keluar dan sedang dikoordinasikan antara penyidik dan tim dokter forensik medikolegal.
Dengan demikian, yang kini ditunggu keluarga bukan lagi selesainya pemeriksaan, melainkan penyampaian hasil pemeriksaan yang menurut kepolisian telah tersedia.
Belum adanya kepastian mengenai waktu penyampaian hasil membuat keluarga masih harus menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya. Terlebih, hasil ekshumasi menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
Hingga Sabtu, 19 September 2026, Polda Metro Jaya belum menetapkan waktu pasti kapan hasil ekshumasi tersebut akan diumumkan.
Polisi telah menyatakan hasil pemeriksaan sudah keluar. Kini, keluarga Sutrimo masih menunggu kapan hasil tersebut benar-benar disampaikan secara resmi. (Tim/FI)
