Sanana – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penginputan serta Pencatatan Kontrak Elektronik pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Katalog Elektronik, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa, serta Peningkatan Level Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung ISDA, Kota Sanana, Jumat (26/6/2026), dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula, Abdi Umagapi, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Sula.
Dalam sambutannya, Abdi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan era digital. Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Melalui proses pengadaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdi.
Ia memberikan apresiasi kepada BPBJ Provinsi Maluku Utara yang telah berkolaborasi dengan UKPBJ Kabupaten Kepulauan Sula dalam memberikan pendampingan sekaligus memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Menurutnya, pelaksanaan bimbingan teknis tersebut bukan sekadar memenuhi agenda administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan menyamakan persepsi seluruh pelaku pengadaan terhadap regulasi maupun perkembangan sistem digital yang terus berkembang.
Abdi menekankan bahwa pemanfaatan SPSE, kontrak elektronik, katalog elektronik, hingga berbagai inovasi dalam sistem pengadaan kini bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan. Aparatur pemerintah dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, efisien, dan berkualitas.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan serius serta memanfaatkan kesempatan berdiskusi bersama narasumber guna memperdalam pemahaman terhadap berbagai kebijakan pengadaan barang dan jasa.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang kita miliki, tetapi juga oleh bagaimana anggaran tersebut dikelola secara baik, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.
Abdi juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta tim teknis untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sehingga setiap proses pengadaan mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Hairil, peningkatan kompetensi aparatur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan proses pengadaan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kinerja kelembagaan UKPBJ di daerah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kompetensi aparatur semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan level kematangan UKPBJ di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Hairil.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, diharapkan sistem pengadaan barang dan jasa semakin modern, terintegrasi, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah melalui tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
