Sofifi – Kritik terhadap lokasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara, Dr. Asrul Gailea, S.E., M.M., menegaskan bahwa fasilitas yang digunakan dalam pelaksanaan MTQ di Masjid Raya Shafful Khairaat Sofifi sangat layak dan memenuhi kebutuhan kegiatan berskala provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Asrul Gailea menyusul kritik yang menyebut arena MTQ berada di basement atau ruang bawah tanah masjid sehingga dianggap kurang representatif untuk kegiatan keagamaan terbesar di tingkat provinsi itu.
Menurut Asrul, anggapan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa lokasi yang digunakan merupakan lantai satu Masjid Raya Shafful Khairaat yang memiliki kapasitas besar dan selama ini menjadi pusat berbagai kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
“Ruangan yang digunakan bukan basement seperti yang dipersepsikan sebagian pihak. Ini adalah lantai satu masjid yang luas dan selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keislaman serta kegiatan masyarakat,” kata Asrul kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, Masjid Raya Shafful Khairaat merupakan salah satu fasilitas keagamaan terbaik yang dimiliki Maluku Utara. Selain memiliki ruang yang luas, bangunan masjid juga didukung berbagai fasilitas modern, termasuk eskalator dan tangga penghubung antar lantai yang memudahkan akses pengunjung.
Asrul menilai kritik yang berkembang perlu dilihat secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi fasilitas yang tersedia. Menurutnya, keberadaan ruang yang luas, nyaman, dan mampu menampung peserta serta tamu undangan menjadi salah satu alasan lokasi tersebut dipilih sebagai arena utama MTQ.
“Yang paling penting adalah kenyamanan peserta, kelancaran pelaksanaan kegiatan, dan bagaimana syiar Al-Qur’an dapat berjalan dengan baik. Semua kebutuhan pelaksanaan MTQ dapat terakomodasi di lokasi ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Masjid Raya Shafful Khairaat bukan hanya digunakan untuk ibadah harian, tetapi juga menjadi pusat berbagai kegiatan keagamaan dan pembinaan umat di Maluku Utara. Karena itu, penyebutan fasilitas tersebut sebagai lokasi yang tidak layak dinilai tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Lebih jauh, Asrul mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai momentum mempererat persaudaraan dan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
“Kita ingin MTQ menjadi ajang syiar Islam yang membawa manfaat bagi masyarakat. Karena itu, mari kita fokus mendukung suksesnya kegiatan ini agar tujuan utama MTQ dapat tercapai,” katanya.
Keberadaan Masjid Raya Shafful Khairaat tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan STQN Tahun 2021 yang digelar pada masa kepemimpinan almarhum Abdul Ghani Kasuba. Saat itu, masjid ini dipersiapkan untuk mendukung kegiatan keagamaan berskala nasional dan menjadi salah satu fasilitas utama yang dibanggakan Maluku Utara. Karena itu, penilaian yang meragukan kelayakan fasilitas masjid tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi dan sejarah penggunaannya dalam berbagai agenda besar keagamaan. (Red)
