Pertamax Naik Jadi Rp 16.650 per Liter di Maluku dan Papua, Pertalite Tetap Rp 10.000

TERNATE, FORES INDONESIA-PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax di seluruh wilayah Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026. Sementara harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan BioSolar, dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Roberth dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.600 per liter menjadi Rp 16.650 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp 4.050 per liter. Sementara Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual dengan harga Rp 21.200 per liter.

Untuk produk diesel non-subsidi, harga Dexlite (CN 51) tetap Rp 23.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp 25.350 per liter.

Roberth memastikan ketersediaan stok BBM non-subsidi tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh jaringan SPBU Pertamina terus berjalan normal.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina,” ujarnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, Pertalite tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter dan BioSolar tetap Rp 6.800 per liter sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harga ini berlaku di seluruh provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan aplikasi MyPertamina,” kata Ispiani.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi terkait harga BBM melalui kanal komunikasi perusahaan atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang tersedia selama 24 jam.

Kenaikan harga Pertamax ini menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Papua dan Maluku, seiring perubahan harga minyak mentah dunia dan kebijakan harga BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *